LAPORAN PEMBELAJARAN IPA
“HUKUM PASCAL”
Shabrina Fathania Putri Andayu (VIII E/18)
Blaise Pascal (1623-1662) mengemukakan suatu hukum yang
berlaku untuk zat cair yang berada di dalam ruangan tertutup. Hukum tersebut
menyatakan bahwa “Tekanan yang diberikan kepada zat cair di dalam ruangan
tertutup diteruskan ke segala arah dan sama besar ”. Hukum tersebut dikenal
dengan “Hukum Pascal”.
Rumus
hukum pascal :
PA = PB atau F1 = F2
Jika
F1 / A1 = F2 / A2 maka F1 = A1 / A2 x
F2 atau F1 = (D1 / D2)2 x F2
Keterangan Simbol:
F1 / F2 = Gaya yang ada pada permukaan
A dan atau B (Newton / N)
A1 / A2 = Luas permukaan dari A dan
atau B (meter persegi / m2)
D1 / D2 = Diameter dari permukaan A
dan atau B (meter / m)
Bahan
dan alat :
1. Kantong plastik ukuran 1 kg
2. Jarum pentul/peniti
3. Karet gelang
Cara
kerja :
1. Isilah kantong plastik dengan air hingga ¾ bagian.
2. Ikatlah mulut kantong plastik dengan menggunakan karet
gelang.
3. Tusuklah kantong plastik tersebut dengan menggunakan
jarum pentul/peniti. Berikan 5-8 tusukan pada kantong plastik. Lakukan dengan
hati-hati agar jarum pentul/peniti tidak mengenai tanganmu. Setelah menggunakan
jarum pentul simpanlah di tempat yang aman agar tidak mengenai bagian tubuhmu
atau bagian tubuh temanmu.
4. Tekanlah kantong plastik tersebut dengan menggunakan
tanganmu hingga air di dalam kantong memancar keluar.
Kesimpulan
:
1. Setelah
diberikan tekanan dengan menggunakan tangan, air pada kantong plastik akan
memancar keluar. Apakah yang menyebabkan air tersebut memancar?
è
Adanya tekanan dari tangan
2. Bagaimanakah
arah pancaran air yang keluar dari kantong plastik tersebut?
èPancaran
air keluar dengan kuat bila ditekan , dan jumlah air banyak
3. Bagaimanakah
besarnya pancaran air yang keluar dari kantong plastik tersebut?
èBesar
pancarannya sangat besar dan sangat kuat.
Lampiran :
Alat dan Bahan
kantong plastik yang sudah diisi air 3/4 bagian
Proses munusuk kantong plastik menggunakan jarum
Saat menekan kantong plastik agar air memancar keluar
Pancaran air
Tidak ada komentar:
Posting Komentar